Standar Pelayanan
Standar Pelayanan Kecamatan Balanipa :
1. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
2. Surat Rekomendasi Kehendak Nikah
3. Surat Izin Usaha Micro Dan Kecil (IUMK)
4. Pengesahan SIUP, SITU Dan TDP
5. Akta Jual Beli Tanah / Hibah / Hak Bersama
6. Perekaman E-KTP
7. Pengesahan KTP/KK/Domisili
8. Pengesahan Surat Keterangan Kelakuan Baik
9. Pengesahan Surat ahli Waris
untuk selengkapnya Klik Disini